Senin, 21 Desember 2015

ANAK YATIM ATAU KAUM DHUAFA???

Assalamu'alaikum warohmatulloh . . . .
Annyeong :D

Posting kali ini gue mau share tentang "APA SIH SEBENERNYA ANAK YATIM ITU?"
Jujur, gue juga masih belajar, so gue selalu berharap ada orang yang mau review atau yaa kritik saran gitu ke gue :)

Siapa sih anak yatim itu? Umumnya orang-orang mengenal anak yatim sebagai anak yang telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Kalau ditinggal wafat oleh ibunya, namanya anak piatu. Anak yatim termasuk golongan manusia yang lemah karena telah kehilangan pilar keluarga (qa'imul bait) yang menanggung dan mengurus kehidupannya.

Lalu, sejauh mana sih batasan seorang anak dsebut yatim?

Apakah orang dewasa yang sudah berusia 20 bahkan 40 tahun , lalu ditinggal wafat ayahnya, apa dia juga disebut yatim?

QS. an-Nisaa ayat 6 :

Artinya :" Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka mencapai usia nikah, dan jika menurut perkiraan kalian mereka sudah cerdas, maka kembalikanlah harta mereka -yang selama ini dititipkan kepada kalian- . . . . "

Imam Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini, beliau berkata :"Menurut Mujahid, telah sampai usia nikah,  maksudnya telah bermimpi (keluar sperma saat tidur dan wanita sampai haid)."

Jadi, apabila ada anak yatim berusia 15 tahun tetapi sudah haid/bagi laki-laki sudah mimpi basah dan terlihat jelas tanda-tanda baligh pada mereka, maka mereka sudah tidak bisa disebut anak yatim. Mereka termasuk kaum Dhuafa/Fakir Miskin dan apabila hidup mereka susah, kita tetap perlu membantunya semampu kita.

Nah, semoga dengan ulasan ini kita bisa tahu bagaimana seorang anak dapat dikatakan yatim dan dhuafa :) 
Wallahu a'lam bi shawab.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh....

Cr : @likeislam via instagram